Syarat Pembuatan KITAS Indonesia | Biro Jasa Kitas Tangerang | Biro jasa Kitas jakarta - Syarat Izin Keimigrasian dan Expatriate untuk biaya pengurusan silahkan simak Harga Pengurusan KITAS Indonesia dan untuk info lebih lanjut seilahkan hubungi customer service kami
Persyaratan Kitas Tenaga Kerja Asing/ TKA
Syarat Pembuatan KITAS Indonesia |
Persyaratan Kitas Tenaga Kerja Asing/ TKA
- Copy Paspor TKA masa berlaku minimal 18 Bulan
- Copy Ijasah TKA
- Copy CV (Curiculum Vitae) TKA
- TKA wajib membayar DPKK USD 1200/Tahun
- Klise/CD Photo TKA (Background merah)
- Copy Akte Pendirian Perusahaan
- Copy Surat Keputusan Kehakiman
- Copy SIUP
- Copy NPWP
- Copy TDP
- Copy Domisili Perusahaan
- Copy KTP Direktur
- Kop Surat Perusahaan 15 Lembar
- Wajib Lapor Ketenagakerjaan/UU N0.7
- Struktur Organisasi Perusahaan
- Pendamping TKA: copy KTP, Email, No.Telp
- Tambahan untuk perpanjang KITAS: paspor, KITAS, buku POA, STM, SKLD, SKPPS, bukti membayar DPKK lama dan baru, IMTA dan RPTKA dilampirkan (hanya untuk perpanjangan, untuk pemohon baru abaikan saja)
Persyaratan Kitas Sponsor Suami/Istri WNI Pasangan Kawin Campur
- KTP penjamin WNI
- KK penjamin WNI
- Akte kelahiran Penjamin WNI
- Akte pernikahan Penjamin Catatan Sipil
- Copy akte pernikahan luar negeri
- Paspor penjamin WNI
- Copy Paspor orang asing
- Klise / cd foto orang asing (background merah)
- Bukti Keuangan pasangan WNI
Persyaratan Kitas Pelajar & Mahasiswa Warga Negara Asing serta Izin Belajar di Indonesia
- Copy Paspor calon pelajar/ mahasiswa masa berlaku lebih dari 18 Bulan
- CV (curiculum vitae)/ ResumeCopy Raport dan Ijasah terakhir
- Surat Keterangan diterima disekolah/ Universitas (diatas kop dan stample)
- Copy Aktelahir calon pelajar
- Copy Paspor orang tua
- Copy Family Register luar negeri/ Kartu Keluarga (lengkap dengan alamat luar negeri dan nama anggota keluarga)
- Khusus perpanjangan lampirkan dokumen asli: paspor, kitas dan izin belajar terakhir (Copy dokumen harus scan warna)
Persyaratan Kitas Pensiun/ Lansia WNA
- Usia minimal 55 tahun
- Harus berbadan sehat
- Copy Paspor masa berlaku lebih dari 18 Bulan
- Tidak boleh bekerja di Indonesia
- Asuransi Jiwa dan Kesehatan
- Copy Family Register/ Kartu Keluarga Luar Negeri
- Pasphoto Background Merah
Syarat pengurusan/ konversi KITAP berlaku bagi:
- Warga Negara Asing/ WNA yang telah memiliki KITAS
- WNA yang menikah dengan orang Indonesia dan usia pernikahan tidak kurang dari 2 tahun
- WNA sebagai direktur sebuah perusahaan dan telah memegang KITAS selama 5 Tahun berturut-turut
- Anak dari perkawinan campuran yang salah satu orang tuanya berkewarganegaraan Indonesia
- Anak dari orang tua pemegang KITAP
Persyaratan Telex Visa Sosial Budaya/ VKSB
- Copy KTP Penjamin WNI
- Copy KK Penjamin WNI
- Copy Akte Kelahiran Penjamin WNI
- Copy Paspor Penjamin WNI
- Copy Bukti Keuangan Penjamin WNI
- Copy Paspor Orang Asing Minimal Berlaku 18 Bulan
- Semua Persyaratan Wajib Scan Warna
Persyaratan Telex Single/ Multiple Bisnis Visa VKU/VKB
- Copy Akte Pendirian Perusahaan
- Copy SK Kehakiman
- Copy SIUP
- Copy NPWP
- Copy TDP
- Copy Domisili Perusahaan
- Copy KTP Direktur
- Kop Surat Perusahaan 2 Lembar
- Copy Paspor Orang Asing
- Copy Rekening Koran Perusahaan
- Semua persyaratan wajib scan berwarna
Persyaratan Multiple/ Single Exit Re-Entry Permit (MERP & SERP)
- Paspor Asli
- Kitas Asli
- Buku Biru
- KTP Penjamin/Sponsor
- Kop Surat Perusahaan (khusus tenaga kerja asing)
Persyaratan Exit Permit Only/ EPO
- Paspor Asli
- Kitas Asli
- Buku Biru Asli
- KTP Penjamin/Sponsor - *khusus tenaga kerja asing lampirkan persyaratan tambahan dibawah ini:
- Kop Surat Perusahaan
- DPKK Asli
- Imta Asli
- RPTKA Copy